Ribuan peserta menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD DIY, Kamis (8/10/2020). (Foto: Istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id – Sebanyak 95 orang peserta aksi massa menolak Undang-Undang Omnibus Law di Gedung DPRD Yogyakarta yang berakhir ricuh pada Kamis (8/10/2020) kemarin diamankan aparat kepolisian. Mereka terdiri atas mahasiswa, pelajar dan swasta.

“Ada 95 orang yang kami amankan dan pada demo di Jalan Malioboro kemarin,” kata Kabid Humas Polda DIY Kombespol Yulianto, Jumat (9/10/2020).

Polisi telah melakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap mereka yang diamankan. Ada empat orang yang bisa dijerat dengan pidana karena melakukan aksi perusakan pos polisi di Jalan Abu Bakar Ali.  

“Ada empat yang kita proses, yang lainnya kami serahkan kepada keluarganya untuk dilakukan pembinaan,” kata Yulianto.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Riko Sanjaya mengatakan,  empat orang yang bisa dijerat pidana ini seluruhnya berasal dari DIY. Mereka, IM (16) warga Bantul, SB (16) warga Ngampilan, Yogyakarta. Dua lagi, LA (16) dan CF (19) warga Suryatmajan, Yogyakartaa.

Empat orang ini berasal dari dua kelompok yang berbeda. Satu kelompok merupakan pemuda yang berstatus pelajar, sedangkan satu kelompok lagi dewasa dan anak di bawah umur.  Polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya batu, botol air kemasan untuk membawa bensin dan juga korek api dan bekas.

“Bensinnya dibeli di dekat lokasi kejadian,” katanya.

Riko mengatakan mereka melakukan aksi perusakan karena terpicu dengan aksi yang ada. Mereka sebelumnya mendapatkan pesan berantai dari grup WhatsApp. Mereka kemudian ikut beraksi dengan melakukan perusakan fasilitas publik.

“Kami masih lakukan penyelidikan, karena mereka ini hanya ikut-ikutan. Kami akan cari aktor intelektualnya,” katanya.

Dua orang akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan di muka umum, dan dua orang lagi dengan percobaan pembakaran.  

Peserta aksi massa yang diamankan akan dikembalikan kepada orang tuanya untuk pembinaan lebih lanjut. Sedangkan yang masih pelajar akan dikembalikan kepada sekolah.


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network