Angka tersebut berada di bawah ambang batas minimal penerima Alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yakni sebanyak 60 siswa.
"Jika tidak dilakukan regrouping, kondisi ini dikhawatirkan mengganggu operasional sekolah ke depannya. Kendati demikian, menyikapi aspirasi dan penolakan dari warga hari ini, Disdikpora Kulon Progo akan meninjau kembali kebijakan tersebut dan mempertimbangkan opsi-opsi alternatif lainnya," kata Nur Hardiyanto.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait