Tim densus 88 Antiteror mengamankan pedagang roti yang tinggal di rumah ini di Padukuhan Soragan, Ngestiharjo, Bantul. (foto: iNews.id/Trisna Purwoko)

Dalam penggeledahan ini, petugas mengamankan beberapa barang bukti. Setidaknya ada enam barang yang diamankan, seperti KTP, kartu Indonesia Sehat, handphone, dan tiga buku yang salah satunya berjudul “Larangan Syiah”.

Menurutnya, pria yang ditangkap ini bernama Fauzan. Namun dia tidak tahu data kependudukannya. Hanya saja sebelumnya tinggal di Tegalrejo, Yogyakarta. 

“Dia sudah dua tahun tinggal di sini dan sehari-hari ualan roti bakar di depan makam,” katanya. 

Pria tersebut dalam keseharian cukup tertutup begitu juga dengan istrinya. Dia jarang mengikuti kegiatan sosial di masyarakat.  


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network