Kejari Kulonprogo menggeledah Kantor BUKP Wates di Padukuhan Klopo Sepuluh, Kalurahan Bendungan, Kapanewon Wates, Yogyakarta, Senin (25/8/2025). (Foto: Kuntadi).

- Bukti transfer dan rekening koran dari bank

- Arsip perjanjian kredit dan pencairan dana

- Berkas lain yang berkaitan dengan transaksi keuangan

- Satu unit CPU komputer yang memuat sistem transaksi keuangan bermasalah

Seluruh dokumen dan barang bukti tersebut akan diteliti lebih lanjut dan digunakan sebagai alat bukti dalam proses persidangan. Kejari Kulonprogo menegaskan bahwa penegakan hukum ini dilakukan demi memenuhi rasa keadilan masyarakat.

“Penegakan hukum dilakukan untuk memenuhi aspek dan rasa keadilan di masyarakat,” katanya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network