Bersama Dispar DIY akan rutin melakukan pengecekan dan mengevaluasi hasilnya. “Kalau hasilnya bagus, bisa menjadi contoh pembukaan wisata berikutnya,” katanya.
Hal yang sama diungkakpan Kepala Dispar DIY, Singgih Rahajra. Dia mengatakan pegelola destinasi wisata harus selalu taat dan patuh terhadap ketentuan dan prokes.
Sebab hal itu akan menjadi fokus dari pemantauan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran dalam operasional destinasi wisata.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait