Polisi melakukan olah TKP kasus penipuan di Pantai Glagah. (foto: istimewa)

Saat itulah korban turun dari sepeda motornya dan meninggalkan pelaku yang menunggu di atas motor di parkiran. Namun saat selesai salat, pelaku dan sepeda motor korban sudah tidak ada. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Temon. 

“Antara korban dengan pelaku itu hanya berkenalkan lewat medsos. Korban mengalami kerugian hingga Rp30 juta,” katanya. 

Kasus ini masih dalam penyelidikan anggota kepolisian. Dwi mengimbau kepada mayarakat untuk berhati-hati, karena modus penipuan semakin bervariasi.  


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network