Ilustrasi pelanggaran pilkada. (Foto: Istimewa)
Hanafi mengatakan, penertiban ini diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat, peserta dan tim sukses. Mereka boleh memasang APK namun harus disesuaikan dengan regulasi yang ada. Jika pemasangan baliho sudah tertib dan sesuai aturan, pasti tidak akan ditertibkan petugas.

Sementara Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta mengatakan, Satpol PP hanya mendukung penegakan aturan bersama dengan Bawaslu. Mereka tidak bertindak sendiri, tetapi dilakukan bersama Bawaslu dan institusi yang lain.

“Kami hanya mendukung, Bawaslu yang menentukan titik yang harus ditertibkan,” katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network