Hasil pemantauan petugas di lapangan, para pedagang masih menggunakan uang rupiah. Namun, para pedagang juga menyediakan transaksi dengan menggunakan koin dirham dan dinar.
Dengan pertimbangan tersebut, kata Sukrisna, ketiga pasar ditutup dan dilarang beroperasi, mengingat ketentuan bahwa transaksi sah jual beli di Tanah Air adalah dengan menggunakan mata uang rupiah.
"Ketiga pasar itu ternyata satu pengelola, yaitu Bu Isnaini yang beralamat di Saman Bangunharjo Sewon. Untuk aspek hukumnya, di polres," katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait