SLEMAN, iNews.id- Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 4 Depok Sleman yang diduga terlibat bocornya asesmen standar pendidikan daerah (ASPD) Matematika kelas IX di SMPN 4 Depok, 7 April 2021, menyantakan mundur dari jabatannya. Surat pernyataan mundur telah disampaikan secara resmi kepada Bupati pada 19 April 2021 dengan tembusan Dinas Pendidikan Sleman.
Sebelumnya setelah kasus itu mencuat, Pemkab Sleman telah menonaktifkan kepala sekolah dan guru matematikan SMPN 4 Depok pada 14 April 2021 lalu. Saat itu Kepsek diisi pelaksana harian (plh). Kebijakan ini sesuai dengan rekomendasi Tim Pencari Fakta (TPF) Disdikpora DIY.
Setelah menerima rekomendasi tertulis dari TPF, Pemkab Sleman juga membentuk tim adhoc yang terdiri dari Disdik, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) serta Inspektorat. Saat ini, tim masih dalam proses klarifikasi ulang.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait