Bupati Kulonprogo Sutedjo menyusuri Jembatan bantar dengan sepeda. (foto: iNews.id/Kuntadi)

KULONPROGO, iNews.idJembatan Bantar yang telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya oleh Gubernur DIY memiliki sejarah panjang terhadap perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajahan Belanda. Bangunan ini bisa dikembangkan sebagai salah satu destinasi wisata. 

Jembatan Bantar ini berupa jembatan gantung dengan panjang 180 meter. Jembatan ini dibangun pada masa pemerintahan Belanda dan telah diresmikan pada 17 Juni 1929 silam ini. Jembatan ini pada 28 Juni 2021 ditetapkan sebagai struktur bangunan cagar budaya melalui Keputusan Gubernur DIY No.171/KBP/2021.  

“Jembatan ini memiliki nilai historis terhadap perjuangan bangsa Indonesia. Ini bisa dikembangkan sebagai destinasi wisata sejarah,” kata Bupati Kulonprogo Sutedjo saat meninjau Monumen dan Museum Perjuangan Jembatan Bantar, Jumat (24/9/2021). 

Jembatan ini menghubungkan Kabupaten Kulonprogo dengan Kabupaten Bantul yang dibangun di atas Sungai Progo. Jembatan ini menjadi bukti perjuangan bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan dan sejarah penjajahan Belanda ketika menduduki bangsa ini. 

“Adanya dokumen sejarah dan wisata di Towil Fiest tentu menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan. Seperti wisatawan domestik bisa mempelajari sejarah, dan wisatawan mancanegara bisa bernostalgia,” kata Sutedjo.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network