GUNUNGKIDUL, iNews.id – Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul mengajukan izin uji coba pembukaan bagi tujuh objek wisata yang ada di Gunungkidul. Surat pengajuan ini sudah dikirimkan ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Tujuh objek wisata yang diajukan ini, di antaranya Pantai Baron, Pantai Watulumbung, Gunung Ireng, Gunung Gentong, Gua Pindul, Gua Kalisuci, dan Bejiharjo Edupark.
“Kami sudah ajukan tujuh objek wisata ini dilakukan uji coba pembukaan,” kata Sekretaris Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul Harry Sukmono, Rabu (6/10/2021).
Pengajuan ini, dilakukan melalui Dinas pariwisata DIY untuk diteruskan ke Kemenparekraf. Ketujuh destinasi ini sudah mengantongi rekomendasi CHSE dan WR Code PeduliLindungi. Dinas saat ini masih menunggu jawaban dari pusat atas pengajuan ini.
“Kami tinggal menunggu keputusan dari pusat," katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait