Pemkab Gunungkidul dorong UMKM naik kelas. (Foto: doc/iNews.id)

GUNUNGKIDUL, iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul akan memfasilitasi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menenengah (UMKM) agar bisa naik kelas. Dinas Perdagangan akan membnatu dalam pemasaran produk UMKM supaya bisa lebih dikenal masyarakat. 

“Kami akan gandeng toko modern berjejaring dan supermarket untuk ikut memasarkan produk-produk UMKM sehingga mereka bisa naik kelas,” kata  Kepala Seksi Promosi, Bidang Perdagangan, Dinas Perdagangan Gunungkidul, Eko Susilo, Minggu (23/1/2022). 

Agar produk UMKM bisa masuk ke supermarket, ada persyaratan yang harus dipenuhi. Minimal setiap produk UMKM harus mengantongi sertifikat produksi Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT), Izin BPOM dan sertifikah halal MUI. Untuk itulah para pelaku akan diberikan pendampingan dan pembinaan dalam mengurus ketiga sertifikat ini. 

Eko mengatakan, pihak toko modern juga akan melakukan kurasi terhadpa produk-produk UMKM. Saat  ini sudah ada sekitar 15 produk UMKM yang dinyatakan lolos dan masuk ke toko modern. 

“Kami akan terus mendorong pelaku UMKM agar mengurus tiga sertifikat dan pelatihan usaha,” ujarnya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network