“Tempat itu belum mengantongi izin. Karena setiap pengolahan sampah harus berizin sesuai dengan perda,” kata Gusdi.
Gusdi mengaku belum mengetahui dari mana asal sampah itu, namun dipastikan dari luar daerah. Dari pengamatan sampah yang ada, berasal dari sampah rumah tangga yang dibawa menggunakan armada truk.
“Kami akan sampaikan surat teguran. Izin harus dipenuhi dulu baru boleh beraktivitas,” katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait