Warga Banaran, Kulonprogo menolak sampah asal Kota Jogja yang dibuang di dekat permukiman warga. (Foto: MPI)

“Tempat itu belum mengantongi izin. Karena setiap pengolahan sampah harus berizin sesuai dengan perda,” kata Gusdi.

Gusdi mengaku belum mengetahui dari mana asal sampah itu, namun dipastikan dari luar daerah. Dari pengamatan sampah yang ada, berasal dari sampah rumah tangga yang dibawa menggunakan armada truk.

“Kami akan sampaikan surat teguran. Izin harus dipenuhi dulu baru boleh beraktivitas,” katanya.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network