BANTUL, iNews.id - Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul mengingatkan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 saat melaksanakan berbagai kegiatan keagamaan di Bulan Ramadan. Langkah ini untuk mencegah penularan Covid-19.
"Sebagaimana diketahui edaran Menteri Agama, dan edaran pemerintah, kaitan peribadatan di Bulan Ramadan, termasuk Idul Fitri tetap berjalan seperti biasa, hanya penekanannya bagaimana protokol kesehatan harus dijalankan," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul Agus Budi Rahardjo di Bantul, Minggu (3/4/2022).
Menurut dia, pedoman pelaksanaan kegiatan selama Ramadan dan Idul Fitri agar tidak terjadi penularan Covid-19, sudah dirapatkan dengan lintas sektoral. Dari sisi kesehatan, pihaknya telah memberikan masukan agar protokol kesehatan selalu dijalankan.
"Jadi kami menggarisbawahi terkait protokol kesehatan itu, apabila kegiatan dilaksanakan harus dengan koridor kesehatan dan memperhatikan leveling pada PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang di Bantul ini Level 3," katanya.
Sementara itu, Camat Bantul Fauzan Muarifin dalam edarannya menyatakan bahwa umat Islam dapat melaksanakan ibadah, seperti puasa, takjilan, shalat tarawih, tadarus, kultum, Shalat Idul Fitri dan ibadah lainnya, dengan tetap mengutamakan disiplin protokol kesehatan, terutama memakai masker dan menjaga jarak.
"Khusus peringatan Nuzulul Quran, buka puasa bersama dan takbir keliling bisa dilaksanakan dengan cara sederhana tanpa ada kerumunan jamaah yang berlebih," katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait