Hary berharap ada kebijakan dari pemerintah untuk menggeliatkan sektor industri pariwisata. Dengan masih ada pembatasan maksimal 25 persen membuat jumlah wisatawan yang datang semain terbatas. Selain itu juga perlu adanya pencabutan pembatasan kendaraan dengan nomor kendaraan ganjil dan genap.
"Kalau bisa 75 persen, tentu PAD juga akan semakin banyak," katanya.
Sekretaris Daerah Gunungkidul Drajad Ruswandono mengatakan, saat ini masih menunggu instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terkait pembatalan PPKM Level 3. Pemekab Gunungkidul tidak akan megabaikan kesehatan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.
"Kami masih menunggu Inmendagri, karena itu menjadi dasar juknis. Prinsip protokol kesehatan tetap harus diterapkan dengan ketat," katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait