Ilustrasi THR. (Foto: Istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id – Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta menerima dua konsultasi dari pekerja terkait Tunjangan Hari Raya (THR). Keduanya masih secara daring dari kementerian dan DIY. 

“Sampai hari ini ada dua konsultasi terkait THR yang masuk dan sudah ditangani,” kata Kepala Bidang Kesejahteraan dan Hubungan Industrial, Kota Yogyakarta Rihari Wulandari, Kamis (21/4/2022). 

Dua konsultasi yang masuk memiliki kemiripan. Pekerja mempertanyakan ketidakpastian mengenai besar THR. Aduan yang pertama sudah selesai dan sudah diluruskan oleh perusahaan. Perusahaan itupun komitmen memberikan THR.  

Sedangkan dari konsultasi kedua, pekerja tidak mendapat kejelasan informasi dari perusahaan terkait waktu pembayaran THR dan besaran THR yang akan dibayarkan. Karyawan merasa khawatir apakah akan mendapatkan THR atau tidak. 

“Masalah ini juga sudah kami tindaklanjuti,” katanya.

Rihari mengatakan setiap konsultasi dan aduan yang masuk akan ditindaklanjuti. Dinas juga akan mengawasi 160 perusahaan dalam pembayaran THR. Dari pantauan yang ada, sejumlah perusahaan siap membayarkan THR. 
  
“Perusahan itu mengalokasikan dana khusus dengan cara menabung tiap bulan untuk kebutuhan membayar THR. Jadi tahun ini, banyak perusahaan yang lebih siap,” katanya.

“Seluruhnya siap dan sanggup membayar THR. Bahkan ada yang sudah membayar pada 14 April,” katanya. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network