SLEMAN, iNews.id - Bawaslu Pamekasan memeriksa penceramah kondang, Miftah Maulana Habiburokhman atau yang akrab disapa Gus Miftah soal video bagi-bagi uang saat kampanye. Gus Miftah pun membantah dirinya melakukan politik uang.
Apa yang dilakukannya adalah kegiatan sedekah yang sering dia lakukan di Pondok Pesantren Ora Aji. Kebetulan dirinya diminta oleh pemilik uang sekaligus yang mengundangnya ke Pamekasan Madura, Haji Haer. Dia hanya membagikan sebagian uang dan sisanya dibagikan orang lain.
Dirinya meminta kepada Haji Haer agar ada orang lain yang membantu membagikan uang. Karena dia tidak mampu bagi-bagi uang sendirian kepada 1.000 orang yang hadir. Dan saat itu ada karyawan Haji Haer yang juga turut membagikan uang tersebut dan juga di video. Namun dalam video yang diunggah di media sosial dipotong hanya dirinya yang bagi-bagi uang.
"Setelah saya membagi itu masih ada video lain yang orang lain yang bagi anda Tapi kan enggak viral," katanya usai diperiksa oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan di Pondok Pesantren Ora Aji Dusun Tundon Kalurahan Purwomartani Kapanewon Kalasan Sleman, Senin (8/1/2024).
Gus Miftah mengatakan kehadiran Bawaslu Pamekasan ke kediamannya dengan agenda pemeriksaan terhadap terlapor. Intinya bawaslu memeriksa dirinya terkait dengan video sedekahnya di Pamekasan. Salah satunya yang diklarifikasi itu uang siapa yang dibagi-bagikan.
Dia mengatakan dirinya datang ke kediaman Haji Haer karena diundang untuk minum kopi dan sedekah harian H Haer dari perusahaannya PT Bawang Emas di Pamekasan. Gus Miftah kembali menegaskan jika uang tersebut bukan miliknya.
"Itu uangnya haji Haer. Saya diminta untuk ikut membagikannya, " katanya.
Gus Miftah kembali menegaskan jika apa yang dia lakukan adalah acara sedekah dirinya sebagaimana sedekah yang sering dilakukan di Pondok Pesantren Ora Aji. Dan dia di kegiatan tersebut hanya dimintai tolong untuk membagikan sedekah.
Jika kemudian ada yang membawa kaus bergambar Prabowo Subiyanto, Gus Miftah mengatakan hal itu di luar wilayahnya. Dia baru tahu jika ada yang membawa kaus tersebut ketika melihat video yang akhirnya viral itu.
"Itu semua sudah saya sampaikan ke Bawaslu," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait