Sementara itu, pengamat Hubungan Internasional Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Hasbu Answar mengatakan, sebelum mengambil langkah dan tindakan terhadap informasi tersebut, pemerintah harus melakukan klarifikasi dulu ke kedutaan Jerman. Khususnya menyangkut identitas bule tersebut apakah benar dia diplomat yang bekerja di Kedubes Jerman untuk Indonesia atau tidak.
“Jika benar, harus diklarifikasi maksud dan tujuan dari bule itu ke kantor DPP FPI,” katanya.
Jika kedatangannya menjadi bagian dari dukungan kapada FPI, maka pemerintah bisa memberikan peringatan kepada perwakilan Jerman di Indonesia untuk tidak terlibat dalam isu domestik di Indonesia. Mengenai persona non grata, sangat tergantung keputusan pemerintah.
“Menurut saya hal tersebut tidak perlu dilakukan kecuali ada fakta keterlibatan lebih jauh perwakilan negara lain terkait kasus domestik di Indonesia,” katanya.
Hasbi mengaku ragu orang tersebut merupakan diplomat Jerman. Sangat tidak mungkin perwakilan negara akan bertindak sebodoh dan sevulgar itu. Apalagi Jerman punya hubungan yang sangat baik dengan Indonesia, baik dalam bidang kerjasama ekonomi, pendidikan, budaya, isu dialog antar agama dan deradikalisasi serta isu lingkungan hidup.
“Karena itu harus ada klarifikasi kebenarannya,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait