SLEMAN, iNews.id-Polda DIY memeriksa oknum anggota Polresta Yogyakarta Aiptu Tomy. Pemeriksaan ini, setelah namanya disebut dalam kasus sate beracun yang menyebabkan meninggalnya Naba Faiz Prasetya (10).
Aiptu Tomy juga disebut telah menikah siri dengan Nani Aprilliani, tersangka kasus sate beracun.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan sebagai tindaklanjut dari kasussate berancum dengan tersangka Nani Aprilliani, maka Bidang Propam Polda DIY memeriksa Aiptu Tomy. Pemeriksaan ini untuk mendalami keterangan dari Tomy.
“Jika terbukti melakukan pelanggaran, maka yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang ada,” kata Yuliyanto, Kamis (6/5/2021) sore.
Namun karena pemeriksaan masih berlangung Yuliyanto belum bisa memberika keterangan lebih lanjut. Tetapi yang jelas pemeriksaan tersebut untuk mengumpulkan bukti-bukti yang selama ini diperbincangkan, apakah benar atau tidak, melanggar atau tidak nanti Propam yang akan menindaklanjuti.
“Sekali lagi saya sampaikan siapun anggota yang melakukan pelanggar displin maupun kode etik akan ditindak sesuai prosedur,” katanya.
Untuk itu Propam akan memeriksa para pihak dan saksi-saksi guna mencari unsur pasal mana yang dilanggar.
Dari keterngan itu Propam akan menentukan pasal mana yang dilanggar. “Namun sampai sekarang belum nendapatkan iniformasi pasal yang dilanggar,” katanya.
Ditanya soal informasi Aiptu Tomy telah menikah siri dengan Nani, Yuliyanto mengatakan dari pemeriksaan keduanya membantah telah menikah siri. Mengenai hubungan keduanya masih didalami lebih lanjut belum disimpulkan.
“Perlu dikroscek atau diambil keterangan bersama-sama antara pihak perangkat dusun dengan yang memberikan informasi,” katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait