Kendaraan yang tak dianjurkan bahkan dilarang melintasi jalan Patuk-Dlingo hanya bus pariwisata . Sementara kendaraan lainnya masih diperbolehkan. Larangan ini mengingat jalanan yang rusak juga kondisi medan jalan yang kurang memadai untuk kendaraan besar.
"Yang dilarang untuk bus pariwisata, kalau untuk mobil pribadi bisa. Bus pariwisata diarahkan lewat Imogiri Mangunan, demikian juga kembalinya, lewat Imogiri," ucapnya.
Terkait pengaturan arus lalu lintas di jalur wisata Mangunan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Pemda DIY. Ini lantaran jalan tersebut kewenangan atau statusnya jalan provinsi yang ada di Bantul.
"Kita hanya memasang papan papan imbauan bagi kendaraan untuk turun dengan gigi rendah, kemudian dipastikan kendaraan dalam kondisi aman," ujarnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait