Polisi melakukan olah TKP kasus pencurian sepeda motor. (Foto: doc/Polres Kulonprogo)

KULONPROGO, iNews.id – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Kabupaten Kulonprogo, Senin (5/7/2021). Purwoharjono (68) warga Bunder, Banaran, Galur kehilangan sepeda motor ketika ditinggal merumput di wilayah Sawahan, Banaran. 
 
Aksi pencurian ini terjadi ketika korban mengecek sawahnya dengan mengendarai Honda Supra X dengan Nopol AB 3810 YC. Begitu tiba korban langsung memarkir sepeda motornya di tepi jalan dengan posisi kunci masih tertancap. 
 
Korban kemudian merumput di dekat lokasi kejadian. Sekitar 15 menit kemudian, sepeda motornya sudah tidak ada. Korban kemudian bertanya kepada sejumlah warga yang ada di sekitar lokasi. Namun semuanya tidak mengetahui keberadaan sepeda motor korban sehingga kasus ini dilaporkan ke Polsek Galur.

“Jadi motor ini hilang ketika diparkir di tepi jalan untuk ditinggal merumput. Kebetulan kuncinya masih menancap,” kata Kasubbag Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry, Selasa (6/7/2021).


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network