Polisi melakukan olah TKP kasus pencurian laptop di Kulonprogo. (Foto: doc/Polres Kulonprogo)

Petugas yang mendapatkan laporan sudah menindaklanjuti dengan melakukan olah TKP. Penyidik juga telah meminta keteranan dari korban dan saksi. Untuk kasus ini masih dalam penyelidikan Polsek Panjatan. Sedangkan kerugian diperkirakan mencapai Rp12 juta.   

“Untuk kasusnya masih dalam penyelidikan anggota Polsek Panjatan,” ujarnya. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network