Pengendara melintas di underpass Kentungan, Kabupaten Sleman beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa)

SLEMAN, iNews.id - Ditlantas Polda DIY sedang mengkaji larangan sepeda motor melintas di Underpass Kentungan, Sleman. Menyusul seringnya kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di ruas tersebut.

Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Alfian menuturkan, ada banyak blind spot di sepanjang ruas jalan ringroad Yogyakarta. Salah satunya di Underpass Kentungan yang cukup rawan kecelakaan dengan tingkat fatalitas yang tinggi.

"Sebagian besar melibatkan kendaraan roda dua," kata dia, Kamis (10/8/2023). 

Alfian menganggap pencahayaan Underpass Kentungan sangat kurang. Dengan panjang underpas hampir satu kilometer cukup menyulitkan pandangan pengguna kendaraan bermotor. Apalagi mereka masuk ke dalam underpass pada siang hari usai dari suasana terang. 
 
Mata penggunaan kendaraan bermotor membutuhkan waktu untuk menyesuaikan. Oleh karenanya pengendara harus konsentrasi penuh dengan kondisi ini. Jika tidak maka dikhawatirkan terjadi kecelakaan.

"Nah dalam dua kecelakaan terakhir, mungkin ketika ada truk mogok kaget," katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network