Para relawan meminta dalam waktu 1x24 jam kepada oknum anggota DPRD untuk memberikan klarifikasi dan permintaaan maaf melalui media cedia cetak dan televisi. Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, para relawan siap untuk melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian.
“Kalau tuntutan kami tidak dipenuhi kami akan gelar aksi lebih besar,” katanya.
Aksi ini dipicu munculnya video dari oknum DPRD yang menyebut proses pemakaman jenazah Covid-19 seperti menguburkan anjing. Selain itu dia juga menuduh para relawan menerima dana dari Dinas Kesehatan setempat dalam proyek pemakaman jenazah Covid-19 di Bantul.
Tidak hanya itu dalam video yang diunggah di media sosial tersebut, oknum tersebut juga merendahkan tenaga kontrak Satpol PP yang harus menurut pada anggota DPRD. Bahkan dia juga menyebut presiden dan menteri telah menerima fee miliaran rupiah dari pembelian vaksin Covid-19.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait