Sementara itu, salah satu ketua RT di pendukuahn Bergan, Wijirejo, Laste Riono Tomo mengatakan jika sertifikat tanah milik warga di lingkungannya yang diajukan melalui program PTSL 2017, sudah diserahkan jauh sebelum adanya pilur ini.
"Kalau di tempat saya di Padukuhan Bergan RT 06, yang mengajukan sudah menerima sertifikatnya," kata dia.
Senada dengan Narya, Laste juga membenarkan jika pengurusan dokumen PTSL sepenuhnya diserahkan kepada pihak ketiga. Dia yang menjabat sebagai ketua RT pun tidak turut dilibatkan dalam hal mengumpulkan berkas-berkas. Namun, terkait isu kampanye hitam yang sedang beredar ia tidak mau menjelaskan lebih panjang.
"Waktu itu saya juga tidak dilibatkan. Tetapi kalau soal isu itu (black campaign) saya tidak tahu," kata dia.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait