Perwakilan pedagang asongan Candi Borobudur mengadu ke LBH Yogyakarta terkait larangan berjualan di zona 2 dalam. (Foto: MPI/Erfan Erlin)

Ketua Serikat Pekerja Borobudur, Wito Prasetyo mengatakan, di zona 2 dalam ada 340 pedagang asongan yang menjual 14 komoditas. 

"340 pedagang asongan ini dalam rentang waktu bertahun-tahun sudah digeser-geser dari dekat candi sampai depan museum. Itu titik paling belakang," ujarnya.

Wito mengatakan, sempat ada argumen jika Candi Borobudur semrawut karena keberadaan pedagang asongan. Hal itu dirasa tidak benar, karena mereka siap unuk ditata. 

"Kalau memang mau membuat nyaman pengunjung, kenapa pedagang asongan disatukan di area parkir bawah semua. Justru nanti tambah semrawut," ujarnya. 

Divisi Penelitian  LBH Yogyakarta, Lalu Muhammad Iling Jagat mengatakan, LBH akan mendampingi para pedagang untuk mendapatkan hak-haknya. Hak pedagang sudah dihilangkan dan apa yang dilakukan oleh PT TWC jauh dari marwah pembentukan BUMN itu sendiri.

"BUMN didirikan selain untuk profit juga punya tanggungjawab mensejahterakan masyarakat," ujar dia.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network