YOGYAKARTA, iNews.id - Kuota haji untuk Provinsi DIY ini ditetapkan sebanyak 3.147 orang untuk keberangkatan tahun 2023. Jumlah ini terdiri dari atas jemaah haji reguler sebanyak 2.957 orang, untuk prioritas lanjut usia sebanyak 157 orang.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) DIY Aidi Johansyah mengatakan jumlah ini sesuai Keputusan Menteri Agama (KMA) RI nomor 189 Tahun 2023 tentang kuota haji Indonesia tahun 1444 H/2023 M.
"Sudah ditetapkan jumlahnya untuk DIY itu (3.147 orang) sesuai KMA yang kami terima kemarin. Sebanyak 3.147 orang tersebut terdiri atas jamaah haji reguler sebanyak 2.957 orang, untuk prioritas lanjut usia sebanyak 157 orang," katanya saat dihubungi Jumat (14/2/2023).
Kemudian untuk pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) sebanyak 11 orang dan untuk petugas haji daerah sebanyak 27 orang.
Aidi menyebut setelah ditetapkan kuota, Kanwil Kemenag DIY bersama kabupaten/kota akan melakukan penyisiran nama-nama jamaah calon haji yang masuk daftar pemberangkatan tahun ini sesuai nomor porsinya.
"Nanti kabupaten/kota akan melihat yang masuk kuota itu siapa saja namanya. Nama itu disisir sesuai nomor porsi," ujarnya.
"Dari 2.957 jamaah haji reguler tersebut, jika diperinci lagi terdiri atas calon haji lunas tunda 2020 sebanyak 1.351 orang, lunas tunda 2022 sebanyak 190 orang, dan sisanya adalah calon haji tahun 2023," ujarnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait