Pemda DIY tidak akan melakukan pembatasan kunjungan wisatawan sat libur Natal dan tahun Bartu (Nataru). (Foto : ist)

YOGYAKARTA, iNews.id - Pemda DIY tidak akan melakukan pembatasan kunjungan wisatawan saat libur Natal dan tahun Bartu (Nataru). Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menyebut meski kunjungan tak dibatasi, namun wisatawan tetap wajib menerapkan protokol kesehatan.

Baskara Aji memastikan Pemda DIY telah meminta pengelola objek wisata, hotel, mal, pasar tradisional, serta pusat keramaian lainnya untuk mengaktifkan sarana pendukung prokes, termasuk pemindaian PeduliLindungi sebagai syarat masuk wisatawan.

"Walaupun tidak ada pembatasan terhadap kunjungan di DIY atau destinasi-destinasi wisata tetapi wajib tetap menerapkan prokes. Protokol kesehatan tetap dilaksanakan, PeduliLindungi diaktifkan kembali yang kemarin sempat tidak aktif," ujarnya, Selasa (20/12/2022). 

Baskara Aji memastikan bagi pengelola objek wisata yang enggan mematuhi aturan tersebut, dia berjanji akan memberikan sanksi.

"Pengelola yang tidak patuh akan tegur, kalau sudah ditegur, tidak bisa tentu akan ada sanksinya," ujarnya.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network