Salah satu pusat perbelanjaan di Sleman. Pemda DIY akan menerapkan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk mal dan rumah makan. (Foto: Istimewa)

Menkomarves RI, Luhut Binsar Pandjaitan meminta pemerintah daerah melakukan persiapan secara matang sebelum berbagai tempat publik tersebut dibuka atau lebih dilonggarkan untuk mencegah munculnya klaster Covid-19.

"Kami mau hal ini (implementasi PeduliLindungi) bisa disosialisasikan lebih luas lagi. Semua perlu ikut mempersiapkan, termasuk bagaimana nanti di warteg-warteg atau tempat makan yang kecil-kecil lainnya," kata Luhut.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network