YOGYAKARTA, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DIY telah turun menjadi level 3. Meski demikian Gubernur DIY Sri Sultan HB X belum mengizinkan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.
"Belum (mengizinkan), prinsip bagi saya tidak berani memberikan izin untuk anak-anak tatap muka apalagi bersekolah, kalau belum divaksinasi," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (7/9/2021).
Untuk menuju pembelajaran tatap muka di sekolah, menurut Sultan, sekurang-kurangnya seluruh siswa di DIY telah disuntik vaksin Covid-19 dosis pertama.
"Soalnya kalau enggak (divaksinasi) saya khawatir nanti banyak yang positif lalu saya di-PTUN-kan sama bapak ibunya, gimana? Risiko itu kan bisa," kata Sultan.
Selain itu, menurut dia, PTM di sekolah memungkinkan dibuka kembali apabila angka konfirmasi positif Covid-19 (positivity rate) di DIY telah memenuhi standar organisasi kesehatan dunia (WHO) yakni 5 persen.
Positivity rate adalah perbandingan antara jumlah kasus positif Covid-19 dengan jumlah tes yang dilakukan.
Berdasarkan data Pemda DIY per 7 September 2021, positivity rate di DIY pada angka 4,73 persen.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menegaskan, daerah dengan PPKM Level 1-3 boleh menggelar pembelajaran tatap muka (PTM).
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait