Armada truk pengangkut sampah milik Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. (Foto : Antara)

"Jumlah pelanggan kita sekarang ini sekitar 300 kelompok, tetapi setiap satu kelompok anggotanya sekian ratus, bahkan ada yang ribuan, misalnya satu depo langganan dengan kita, tapi depo ini menampung sekian ribu rumah tangga," katanya.

Dia juga mengatakan untuk tarif retribusi langganan pengangkutan sampah sesuai Perbup Bantul Tahun 2020 terbagi dalam beberapa jenis, untuk kategori rumah tangga paling kecil sebesar Rp7.300 per bulan, sementara rumah tangga paling besar Rp35.400 per bulan.

"Untuk tarif belum berubah, jadi retribusi yang kita terapkan masih sama sesuai dengan perbup yaitu Rp7.300 per bulan untuk rumah tangga kecil, jadi kita istilahnya memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network