BANTUL, iNews.id- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul secara bertahap mulai menyetop layanan pengambilan sampah untuk kelompok masyarakat yang sudah mengelola sampah mandiri. Masyarakat terus didorong melakukan pengelolaan sampah mandiri untuk mengurangi sampah yang dibuang ke TPA Piyungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul Ari Budi Nugroho mengatakan pemerintah daerah mulai Maret 2023 secara bertahap menyetop layanan pengambilan sampah.
"Tetapi tidak semua terus stop itu tidak, itu bertahap. Jadi sekarang dari kelurahan itu melakukan sosialisasi lebih dulu dari kelompok kelompok yang semula berlangganan dengan kita agar bisa mengatasi persoalan sampahnya sendiri," ujaranya.
Pihaknya terus melakukan sosialisasi agar kelurahan memberi pemahaman kepada masyarakat tentang pemilahan sampah, atau bahkan mengelola sampah.
"Kita juga sudah mencoba penerapan insentif, desinsentif. Buang sampah seberat satu kilogram dengan 10 kilogram bayarnya sama, pendekatan ini yang dilakukan," katanya.
Kebijakan itu termasuk untuk mendorong kelompok masyarakat mulai membiasakan mengelola sampah sendiri. Hal ini dalam rangka menghadapi situasi sulit terkait sampah nantinya lantaran pada tahun 2027, pengelolaan sampah di TPA Piyungan dengan sistem KPBU (kerja sama pemerintah dengan badan usaha).
"KPBU itu masih tahun 2027, kemudian TPA Piyungan saat ini sudah penuh. Kita ada waktu empat tahun, dari sisi pemda kita nanti masih bergantung TPA Piyungan, makanya perlu kita arahkan perlahan lahan, tidak terus semuanya," ujarnya.
Penyetopan pengambilan sampah dimulai dari kelompok yang menghendaki dulu yang mana dan yang sudah diedukasi oleh kelurahan.
"Kita ada pelayanan yang saat ini. Jadi perlahan-lahan kita tidak putus semuanya, tapi bertahap. Jadi misalnya ada 100 kelompok, namun baru 10 kelompok yang mengajukan tidak berlangganan ya tidak masalah namun harus dimulai dari sekarang," ujarnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait