Salah satu depo sampah di Kota Yogyakarta yang berada di dekat Stadion Mandala Krida Yogyakarta. (Foto : Antara)

"Retribusi sampah yang dibayarkan bernilai Rp200 per orang yang dikalikan dengan potensi pengunjung atau peserta yang datang. Jika penyelenggara memperkirakan jumlah pengunjung mencapai 1.000 orang, maka nilai retribusi yang dibayarkan Rp200.000. Saya kira, jumlah tersebut sangat murah,” ujarnya.

Retribusi sampah setiap penyelenggaraan acara ini digunakan untuk pengangkutan sampah dari tempat acara ke tempat pembuangan sampah sementara untuk kemudian dibawa ke tempat pembuangan akhir.

Saat ini pemerintah Kota Yogyakarta tengah menggencarkan berbagai upaya pengurangan dan pengelolaan sampah menuju zero waste sampah anorganik pada 2023. 


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network