"Retribusi sampah yang dibayarkan bernilai Rp200 per orang yang dikalikan dengan potensi pengunjung atau peserta yang datang. Jika penyelenggara memperkirakan jumlah pengunjung mencapai 1.000 orang, maka nilai retribusi yang dibayarkan Rp200.000. Saya kira, jumlah tersebut sangat murah,” ujarnya.
Retribusi sampah setiap penyelenggaraan acara ini digunakan untuk pengangkutan sampah dari tempat acara ke tempat pembuangan sampah sementara untuk kemudian dibawa ke tempat pembuangan akhir.
Saat ini pemerintah Kota Yogyakarta tengah menggencarkan berbagai upaya pengurangan dan pengelolaan sampah menuju zero waste sampah anorganik pada 2023.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait