Ilustrasi sampah. (Foto : Ist)

YOGYAKARTA, iNews.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta mendapat tambahan tugas yaitu mengelola sampah yang dihasilkan pasar tradisional. Sebelumnya sampah pasar dikelola oleh dinas lain.

“Sebelumnya, sampah yang dihasilkan di pasar tradisional dikelola oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta. Namun, untuk menyatukan pengelolaan, saat ini masuk ke kami,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto di Yogyakarta, Selasa (1/12/2020).

Menurut dia, sudah tidak ada lagi tempat pembuangan sampah atau depo yang ada di pasar tradisional dan seluruhnya sudah ditutup.

Seluruh sampah dari pasar tradisional, lanjut Sugeng, diangkut oleh armada dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta untuk dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan yang berada di Kabupaten Bantul.

“Kami akan upayakan untuk memanfaatkan sampah dari pasar tradisional ini menjadi kompos karena sampah yang dihasilkan lebih didominasi sampah organik,” katanya.

Pengolahan sampah menjadi kompos, lanjut dia, juga menjadi salah satu strategi untuk menekan volume sampah yang dibuang ke TPST Piyungan mengingat usia teknis tempat pembuangan tersebut diperkirakan hanya tersisa dua atau tiga tahun.

“Kota Yogyakarta sangat tergantung dengan keberadaan TPST Piyungan karena memang tidak memiliki tempat yang cukup untuk dijadikan TPST,” katanya.

Dalam sehari, rata-rata volume sampah yang dibuang dari Kota Yogyakarta ke TPST Piyungan mencapai sekitar 200 ton. “Terkadang justru mengalami kenaikan saat terjadi libur panjang. Bisa naik 10 persen,” katanya.

Dibanding Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul yang juga memanfaatkan TPST Piyungan, Kota Yogyakarta menjadi penyumbang terbanyak untuk total volume sampah yang dibuang.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network