YOGYAKARTA, iNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY meminta Pemda DIY tegas mengawasi pelaksanaan physical distancing dan protokol kesehatan di pusat keramaian. Termasuk memberikan perhatian kepada pondok pesantren yang banyak memiliki santri dari berbagai daerah.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengatakan kunci sukses pencegahan dan penanganan Covid-19 adalah disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Saat ini, aktivitas dipusat keramaian dan fasilitas publik lainnya lainnya.
“Pemda DIY perlu kontrol serius physical distancing di pusat keramaian,” kata kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dalam keterangan persnya, Minggu (7/6/2020)
Dalam skema program tujuh langkah pencegahan dan penanganan Covid-19, kata Eko, harus ada koordinasi yang baik antar semua elemen pelaksana di tiap tingkatan. Pemerintah daerah diharapkan transparan dalam memberikan informasi data berkaitan dengan program pencegahan dan penanganan Covid-19 di DIY.
Saat ini Pemda DIY telah menetapkan kebijakan perpanjangan status tanggap darurat. Sementara update kasus sampai dengan hari ini ada 244 kasus, 183 sembuh dan ada 8 kasus kematian.
“Kita juga mendorong untuk memperbanyak rapid test dan melakukan kontrol pelaksanaan protokol kesehatan,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.
Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD DIY, Lilik Syaiful Ahmad mengatakan pemerintah perlu melakukan pengawasan terhadap para santri yang ada di pondok pesantren.
Saat ini mungkin memang banyak santri yang tengah mudah ke kampung halamannya. Namun ketika kembali, mereka perlu mendapatkan perhatian. “Pesantren perlu mendapatkan perhatian, agar protokol kesehatan bisa dilakukan,” ujarnya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait