YOGYAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota Yogyakarta diminta tak menunda pencairan bantuan kepada siswa yatim piatu akibat Covid-19. Bantuan itu sangat dibutuhkan.
“Dalam pembahasan RAPBD Perubahan 2021, sudah dialokasikan anggaran bantuan kepada siswa yang kehilangan orang tua karena Covid-19. Bantuan harus bisa segera dicairkan karena dibutuhkan,” kata anggota Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Muhammad Ali Fahmi di Yogykarta, Kamis (26/8/2021).
Menurut dia, bantuan jaminan pendidikan untuk siswa yang kehilangan orang tua atau wali asuhnya tersebut rencananya diberikan per semester selama satu tahun.
Berdasarkan data, Ali menyebut terdapat 261 siswa yang masuk dalam kartu keluarga atau ber-KTP Kota Yogyakarta yang kehilangan orang tua atau wali asuhnya karena Covid-19.
Dari 261 siswa tersebut, sebanyak 14 siswa sudah masuk dalam data keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial (KSJPS) Kota Yogyakarta dan sudah terlebih dulu mendapat bantuan dana dari Kartu Jogja Berprestasi.
“Kebijakan ini merupakan kebijakan afirmasi dan diharapkan dapat meringankan beban keluarga siswa sehingga siswa pun tetap dapat menjaga keberlangsungan proses belajar siswa untuk kebutuhan pendidikan,” katanya.
Total alokasi anggaran untuk bantuan kepada siswa yang akan dimasukkan dalam RAPBD Perubahan 2021 sebesar Rp239,95 juta.
Di jenjang TK tercatat sebanyak 15 siswa yang akan mendapat bantuan Rp400.000 per semester, SD negeri 60 siswa dibantu Rp400.000 per semester, SD swasta 38 siswa dibantu Rp1,4 juta per semester, SMP negeri 54 siswa dengan bantuan Rp500.000 per semester.
SMP swasta 28 siswa mendapat bantuan Rp2 juta per semester, SMA negeri 38 siswa dibantu Rp875.000 per semester, dan SMA swasta empat siswa dengan bantuan Rp2,25 juta pers semester, SMK negeri 17 siswa dengan bantuan Rp875.000 per semester, dan SMK swasta tujuh siswa dengan bantuan Rp2,375 juta per semester.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait