GUNUNGKIDUL, iNews.id - Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Kabupaten Gunungkidul menggandeng Kejaksaan Negeri Gunungkidul untuk mempercepat pembangunan proyek strategis daerah. Saat ini Pemkab Gunungkidul sedang menata wajah kota dan mmebangun gedung DPRD
Kepala DPUPRKP Gunungkidul Irawan Jatmiko mengatakan, pendampingan dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana dan potensi masalah hukum yang mungkin timbul. Baik permasalahan yang berdampak langsung atau tidak langsung.
“Intinya agar seluruh pekerjaan bisa dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi, sesuai dengan kontrak dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” kata Irawan Jatmiko, Jumat (16/9/2022).
Sesuai rencana, pengerjaan wajah kota tahap pertama akan dimulai pada 19 September 2022. Pada tahap ini akan dikucurkan anggaran senilai Rp7,68 miliar sesuai dengan kontrak kerja. Selain itu juga akan ada pembangunan gedung DPRD dengan nilai Rp33,29 miliar yang akan dimulai pada 23 September 2022.
“Semoga semua pengerjaan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati sehingga tidak molor,” kata Irawan.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait