Petugas menunjukkan tersangka curanmor spesialis losmen di Mapolsek Pakem, Sleman, Kamis (4/2/2021).

SLEMAN, iNews.id - Polsek Pakem, Sleman berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di sejumlah penginapan dan losmen di kawasan wisata Kaliurang, Sleman. Keduanya sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dua pelaku yang diamankan MZ (28) warga Tempel, Sleman dan QS (19) warga Triharjo, Sleman. Dari tangan keduanya petugas menyita barang bukti sepeda motor matic harsil curian.  

Kanit Reskim Polsek Pakem, AKP Hadi Purwanto mengatakan, penangkapan kedua DPO ini merupakan hasil pengembangan kasus curanmor yang dilakukan oleh DV (20) dan AP (18). Keduanya telah ditangkap lebih dulu karena melakukan pencurian motor di sebuah losmen di Kaliurang. 

Dari hasil pemeriksaan, diketahui juga melibatkan dua tersangka lain MZ dan QS. Polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi kedua DPO dan dilakukan penangkapan pada Minggu (31/1/2021). 

“Dari pemeriksaan dua tersangka sebelumnya, identitas kedua kami ketahui dan menjadi DPO. Selanjutnya kami selidiki dan menangkap keduanya,” kata Hadi, Kamis (4/2/2021).

Modus pencurian ini dilakukan pelaku dengan berkeliling di sejumlah losmen dan penginapan untuk mencari sasaran. Setelah menemukan sasaran, mereka berpura-pura pesan kamar dan menyiram kasur dengan air untuk mengelabuhi petugas losmen. Saat petugas sibuk dua pelaku yang ada di luar beraksi menggondol motor.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network