Shavitri mengatakan, aturan PPKM untuk Kabupaten Sleman secara rinci akan diumumkan kemudian, setelah terbitnya Instruksi Gubernur DIY dan Instruksi Bupati Sleman.
Ia mengatakan, saat ini penularan Covid-19 masih berpotensi terjadi, sehingga masyarakat tetap diminta untuk disiplin protokol kesehatan dan vaksinasi Covid-19.
"Masyarakat yang belum vaksinasi Covid-19 agar segera vaksin, baik untuk yang dosis pertama, kedua maupun penguat. Segera vaksinasi booster dengan jarak tiga bulan setelah dosis kedua," katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menerapkan etika batuk atau bersin, berusaha menghindari pertemuan di tempat tertutup, dan buka jendela ruangan agar sirkulasi udara lancar.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait