Dua tersangka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang ditangkap BNN Kabupaten Sleman. (Foto : Antara)

SLEMAN, iNews,id -  Dua kurir peredaran narkoba di wilayah Sleman berhasil ditangkap Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sleman. Dari keduanya petugas mengamankan barang bukti berupa sabu.

Kepala BNNK Sleman Siti Alfiah mengatakan dua tersangka yang diamankan yakni TG warga Kabupaten Bantul dan TF warga Godean Sleman.

Menurut dia, dari tangan tersangka TG disita barang bukti berupa dua paket narkoba yang diduga jenis sabu dengan berat bruto 0,29 gram, satu buah telepon genggam, satu buah perangkat alat hisap (bong), satu sendok takar sabu, dua buah pipet kaca dan dua buah korek api.

"Sedangkan dari tangan tersangka TF disita barang bukti berupa tiga buah paket diduga narkoba dengan berat masing-masing 0.24 gram, 10,76 gram dan 4,09 gram, satu buah telepon genggam, satu buah bong, satu pak plastik bening, dua sendok takar, dua buah pipet kaca dan uang tunai Rp1,5 juta hasil penjualan narkoba," katanya di Sleman, Senin (9/8/2021).

Ia mengatakan, kronologi penangkapan bermula dari petugas mendapatkan informasi hasil pengungkapan perkara sebelumnya bahwa diduga telah terjadi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Sleman.

"Kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh petugas selama beberapa hari. Pada hari Senin 2 Agustus 2021 jam 16.30 Wib akhirnya petugas menangkap tersangka satu TG di rumahnya di daerah Godean, Sleman dan menemukan barang bukti dua paket diduga sabu dengan berat bruto total 0,29 gram yang disimpan dalam kardus lampu diletakkan di bawah meja di dalam kamar," katanya.

Petugas kemudian melakukan interogasi terhadap tersangka dan mendapat informasi bahwa sehari sebelumnya, tersangka telah menyerahkan paket narkotika terhadap seseorang inisial TF.

Petugas kemudian menyuruh tersangka TG untuk mengantar ke rumah TF didaerah Sewon, Kabupaten, Bantul.

"Di rumah TF petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket diduga sabu seberat 0,24 gram yang disimpan di kantong celana belakang sebelah kiri, satu telepon genggam tiga buah pipet kaca, dan uang tunai RP.1.500.000 hasil penjualan narkotika," katanya.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network