Sementara itu, Sekda Sleman Harda Kiswaya mengatakan, untuk dugaan kebocaan tersebut masih menunggu tim dari pemda DIY. Jika terbukti bersalah akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Kepala sekolah akan dicopot dari jabatannya dan guru akan dinonfungsikan. Tapi bila tidak terbukti akan dipulihkan.
“Kami masih menunggu hasilnya,” katanya.
Menurut Harda kejadian ini baru pertama kali dan diharapkan tidak terjadi lagi di Sleman. Sehingga akan dijadikan pembelajaran untuk peningkatan kualitas pendidikan di Sleman
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait