Ketua Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) DPRD Kulonprogo periode 2020-2024, Ratna Purwaningsih mengatakan, mereka terus mendorong pemenuhan terhadpa hak-ahak anak dan permepuan. Mereka terus menggandeng beberpa ainstansi untuk menyuarakan dan merealisasikan perlindungan kepada anak dan perempuan.
“Kami juga mendorong Dinas Pendidikan atau Dinsos untuk meriah anggaran lebih bagi pemenuhan hak anak,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinsos P3A Kulonprogo, Ernawati Sukeksi mengatakan, perda itu diharapkan bisa jembatan eksekutif untuk melakukan perlindungan terhadap anak dan perempuan. Nantinya akan diikuti dengan peraturan bupati dalam pelaksanaan teknis di lapangan.
“Kementerian sudah menetapkan model Kabupaten Layak anak di Kalurahan Banjarharjo (Kalibawang) dan di tanjungharjo (nanggulan),” katanya.
Harapannya dari model tersebut bisa diteruskan di seluruh desa atau kalurahan yang lain sehingga hak anak bisa terpenuhi. Dinas juga terus berupaya untuk menekan kasus perkawinan anak dan pekerja anak.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait