BANTUL, iNews.id - Sebanyak 51 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilantik sebagai sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bantul. Sekretariat PPK ini dibentuk untuk memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tahapan Pemilu 2024, sesuai SK Bupati Bantul Nomor 03/Peg/BTL/2023.
Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho menjelaskan, sekretariat PPK di setiap kapanewon terdiri dari 1 sekretaris dan 2 staf sekretariat yang membidangai teknis penyelenggaraan dan membidangi tata usaha, keuangan dan logistik.
"Sekretariat PPK ini akan bekerja selama 15 bulan terhitung sejak 11 Januari 2023 sampai dengan 4 April 2024," katanya disela-sela pelantikan di Rose In Hotel, Jumat (20/01/2023).
Didik mengatakan, sekretariat PPK mempunyai peran strategis bagi tahapan pelaksanaan pemilu. Mereka secara langsung akan memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tahapan yang ada. Mulai dari pemutakhiran data pemilih dan persiapan pembentukan partarlih.
"Sekretariat PPK juga perlu memastikan tata kelola keuangan dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel. Sehingga ukuran kesuksesan pemilu diukur dari kesuksesan penyelenggaraan dan kesuksesan pengelolaan keuangan," katanya.
Sekda Bantul, Agus Budi Raharja berharap sekretariat PPK yang dilantik dapat bersinergi bersama PPK terkait urusan teknis penyelenggaraan pemilu, tata usaha, administrasi serta pertanggungjawaban keuangan.
“Masalah administrasi dan pertanggungjawaban keuangan agar benar-benar diatur, dikelola, dan dijaga dengan sebaik mungkin serta transparan kepada seluruh anggota PPK dan publik," ujarnya.
Menurutnya, Pemilu 2024 merupakan hajat demokrasi yang besar. Sekretariat PPK dituntut untuk bekerja secara profesional, berintegritas, jujur, adil dan senantiasa menjaga netralitas.
"Netralitas menjadi penting karena merupakan modal utama dan berharga dalam mengawal tegaknya demokrasi di Kabupaten Bantul," ujarnya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait