Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti menyebut, pemerintah daerah tidak akan melakukan penggusuran tetapi penataan. “Bentuk penataan ini macam-macam, bisa ditempatkan bahkan bisa diwujudkan dalam pemberdayaan. Nanti kami kaji lagi,” katanya.
Sebelumnya, Camat Mergangsan Pargiyat mengatakan, bangunan dan warung tersebut tidak memiliki izin dan aktivitas lokasi tersebut membuat kawasan terlihat kumuh.
“Penataan bantaran pun sudah didasarkan pada kesepakatan bersama dengan warga, tokoh masyarakat, dan kecamatan,” katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait