Suasana bantaran Sungai Code di sisi selatan Jembatan Tungkak Yogyakarta yang akan ditata, Jumat (29/10/21). (Foto : Antara )

Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti menyebut, pemerintah daerah tidak akan melakukan penggusuran tetapi penataan. “Bentuk penataan ini macam-macam, bisa ditempatkan bahkan bisa diwujudkan dalam pemberdayaan. Nanti kami kaji lagi,” katanya.

Sebelumnya, Camat Mergangsan Pargiyat mengatakan, bangunan dan warung tersebut tidak memiliki izin dan aktivitas lokasi tersebut membuat kawasan terlihat kumuh.

“Penataan bantaran pun sudah didasarkan pada kesepakatan bersama dengan warga, tokoh masyarakat, dan kecamatan,” katanya.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network