Ketua Komisi IV DPRD Kulonprogo Muhtarom Asrorie mendampingi pelaku UMKM mengurus sertifikat halal. (Foto: istimewa)

Tenaga Ahli DPR RI Ibnu M Bilalludin, Nurrohadi mengatakan, labelisasi halal menjadi amanat dari UU No 33 tahun 2014 tentang Sertifikasi Produk Halal. Untuk itulah produk dari UMKM harus dilengkapi label halal agar bisa diterima pasar.  

“Kami bekerja sama dengan Satgas Layanan Sertifikais Halal untuk memudahkan masyarakat mengurus sertifikat halal,” katanya. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network