Tenaga Ahli DPR RI Ibnu M Bilalludin, Nurrohadi mengatakan, labelisasi halal menjadi amanat dari UU No 33 tahun 2014 tentang Sertifikasi Produk Halal. Untuk itulah produk dari UMKM harus dilengkapi label halal agar bisa diterima pasar.
“Kami bekerja sama dengan Satgas Layanan Sertifikais Halal untuk memudahkan masyarakat mengurus sertifikat halal,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait