"Ada tiga sub sektor utama ekonomi kreatif yang saat ini menjadi perhatian Pemkab Bantul, yaitu kriya, fesyen, dan olahan pangan. Oleh karena itu, pemerintah mempunyai beberapa kebijakan dalam memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha," ujar ketua DPC PDI Perjuangan Bantul ini.
Menurutnya kebijakan pemerintah daerah itu di antaranya memberikan kemudahan dalam berusaha, seperti memudahkan proses perizinan usaha bagi masyarakat, dan memberikan fasilitas akses permodalan untuk pengembangan usaha.
"Kemudahan ini diharapkan benar-benar digunakan untuk mengembangkan usaha, memberikan perlindungan usaha, membangun ekosistem usaha, mendorong inovasi UMKM dan IKM untuk berkembang dan naik kelas, serta membangun kearifan lokal," ucapnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait