Edan! Pemuda Sleman Curi 15 Ekor Sapi gegara Kecanduan Judi Online (Foto: iNews/Gunanto Farhan)

"Sudah 15 kali beraksi. Di di daerah Mlati ada yang dijual Rp3 juta sampai Rp5 juta. Dijaulnya di Piyungan Bantul," kata pelaku ASH.

Tersangka ASH pun dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun. Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan terkait jaringan dan potensi keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network