Pencuri pakaian dalam wanita (kiri) menunjukkan barang bukti kaos yang dipakai saat mencuri. (Foto: Humas Polres Bantul)

BANTUL, iNews.id - Seorang pria AZ (29) warga Kotagede, Yogyakarta ditangkap polisi karena diduga mencuri pakaian dalam wanita. Aksi pria ini terekam kamera CCTV yang terpasang di rumah korban. 

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, aksi pencurian itu terjadi pada Kamis (02/11/2023) lalu, tepatnya di Pringgolayan, Banguntapan, Bantul.

Kejadian ini bermula pada hari Rabu (01/11/2023) sekitar pukul 17.00 WIB. Korban SFY (29) menjemur pakaian di teras depan rumah. Setelah itu korban masuk ke rumah untuk istirahat.

"Pada pagi harinya korban kehilangan 5 celana dalam dan 6 bra yang dijemur hilang," kata Jeffry, Kamis (09/11/2023).

Setelah kejadian itu, korban baru membuat laporan polisi pada Rabu (08/11/2023) kemarin. Polisi yang menerima laporan menyelidiki kasus ini dengan melihat rekaman CCTV yang ada di rumah korban.

Dari rekaman CCTV ini, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Tidak butuh waktu lama untuk menangkap pelaku di rumahnya. 

"Setelah diinterogasi dan ditunjukkan rekaman CCTV, pelaku mengakui perbuatannya," kata Jeffry.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network