Petugas menunjukkan barang bukti miras yang disita dari pedang di Kebumen. (Foto: istimewa)

KEBUMEN, iNews.idPolres Kebumen, Jawa Tengah berhasil mengungkap peredaran minuman keras (miras) dari berbagai merek dan kemasan. Dalam Operasi Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) petugas menyita 145 botol miras dari pedagang yang ada di Kecamatan Ambal. 

“Kemarin malam kami berhasil menyita 145 botol miras dari berbagai merek dan kemasan dari seorang pedagang di Ambal,” kata Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama, Selasa (12/4/2022). 

Terungkapnya peredaran miras ini berawal dari adanya keluhan masyarakat. Warga mengaku resah dengan peredaran miras di tengah suasana Ramadan. Informasi ini ditindaklanjuti Satresnarkoba dengan melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya berhasil menemukan pedagang miras dan menyita ratusan botol sebagai barang bukti

“Masyarakat tidak perlu takut melapor, ketika ada laporan akan kami tindaklanjuti,” katanya.  
 
Selain miras, polres Kebumen juga terus melakukan patroli terkait maraknya petasa atau mercon. Bermain petasan dilarang akrena bisa membahayakan. Bahkan beberapa waktu lalu sudah ada warga di Ngabean, Ngirit yang tewas karena ledakan petasan.  
 
“Jangan sampai kejadian ini terulang. Mati wujudkan lingkungan yang aman dan nyaman,” katanya.  


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network