Lomba sekolah berwawasan lingkungan ini meliputi berbagai indikator seperti adanya tim Adiwiyata di sekolah yang tertuang dalam SK kepala sekolah, evaluasi diri sekolah (EDS). Kemudian penjaminan mutu pendidikan/IPMLH (Identifikasi Potensi Masalah Lingkungan Hidup) yang mengakomodir 8 Standar Nasional Pendidikan, dan sekolah memiliki Rencana Kegiatan Sekolah (RKS) yang memuat rencana Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (GPBLHS).
Kemudian sekolah memiliki Gen Hijau dan atau Kader Adiwiyata yang tertuang dalam SK Kepala Sekolah, sekolah memiliki KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) yang disusun sesuai hasil EDS/IPMLH,
"Kemudian guru mata pelajaran menyusun Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang memuat 6 aspek Perilaku Ramah Lingkungan Hidup dan sekolah harus melakukan supervisi secara terprogram," katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait